Sejarah
Bawaslu secara serius berupaya mewujudkan PPID Bawaslu yang handal, profesional, dan inovatif.
Tahun 2010 - 2011
Tahun 2010 - 2011 merupakan fase adaptasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Tantangan dari UU KIP bukan saja pembentukan perangkat kelembagaan, tetapi juga membangun paradigma dan budaya birokrasi.
Tahun 2012 - 2013
Tanggal 5 April 2012 Bawaslu menerbitkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2012. Regulasi ini menjadi Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Bawaslu.
Tahun 2014
Tahun 2014 Bawaslu menetapkan tiga Standar Operational Prosedur (SOP), yaitu SOP Pelayanan Informasi, SOP Penanganan Keberatan, dan SOP Klasifikasi Informasi.
Tahun 2015
Tanggal 4 Mei 2015 Bawaslu membentuk struktur PPID dan menetapkan SOP Uji Konsekuensi dan SOP Pengumpulan, Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi.
Tahun 2016
Tahun 2016 Bawaslu mulai merevisi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2012 guna mengefektifkan pengelolaan dan pelayanan informasi. Di tahun yang sama juga dilakukan peningkatan kapasitas PPID Bawaslu.
Tahun 2017 - 2018
Tanggal 27 Januari 2017 Bawaslu mencabut Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2012 dan menetapkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2017 untuk mengatur obyek yang sama. Selain itu, ada beberapa lompatan besar lain.
Agenda Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2017 - 2022
2017 |
- Pembentukan regulasi keterbukaan informasi publik. |
2018 |
- Visioning, reorganisasi, dan pengembangan PPID Bawaslu |
2019 |
- Pembentukan trainer KIP di Bawaslu dan Provinsi |
2020 |
- Peningkatan kapasitas PPID Bawalsu, Provinsi, dan Kabupaten/Kota |
2021 |
- Review implementasi UU KIP dan Tata Kelola Data |
2022 |
- Penyusunan Rancangan Roadmap Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi 2022 - 2027 |